A. Sejarah COSO
COSO (Committee of Sponsoring
Organizations of the Treadway Commission) sebuah framework yang dibuat oleh
sector swasta untuk menghindari tindak korupsi yang sedang marak terjadi di
Amerika pada tahun 1970-an. COSO berkaitan dengan FCPA yang dikeluarkan oleh SEC dan US Congress pada tahun 1977 yang bertujuan untuk melawan fraud dan korupsi yang
sedang maraknya terjadi di Amerika tahun 70-an. Yang membedakannya adalah FCPA
merupakan inisiatif dari eksekutif-legislatif, sedangkan COSO merupakan
inisiatif dari sektor swasta.
Sektor swasta ini membentuk ‘National
Commission on Fraudulent Financial Reporting’ atau dikenal juga dengan ‘The
Treadway Commission’ di tahun 1985. Komisi ini disponsori oleh 5 professional
association yaitu: AICPA (The American Institute of Certified Public Accountants), AAA (The American
Accounting Association), FEI (Financial Executives
International) ,IIA (The Institute of Internal Auditors), IMA (The Institute of Management Accountants). Tujuan komisi ini adalah
melakukan riset mengenai fraud dalam pelaporan keuangan (fraudulent on
financial reporting) dan membuat rekomendasi2 yang terkait dengannya untuk
perusahaan publik, auditor independen, SEC, dan institusi pendidikan.
Walaupun disponsori sama 5 professional association, tapi pada dasarnya
komisi ini bersifat independen dan orang2 yang duduk di dalamnya berasal dari
beragam kalangan: industri, akuntan publik, Bursa Efek, dan investor. Nama
‘Treadway’ sendiri berasal dari nama ketua pertamanya yaitu James C. Treadway,
Jr. Komisi ini mengeluarkan report pertamanya pada 1987. Isi reportnya di
antaranya adalah merekomendasikan dibuatnya report komprehensif tentang
pengendalian internal (integrated guidance on internal control). Makanya terus
dibentuk COSO, yang kemudian bekerjasama dengan Coopers & Lybrand.
Coopers & Lybrand mengeluarkan report itu pada 1992, dengan perubahan
minor pada 1994, dengan judul ‘Internal Control – Integrated Framework’. Report
ini berisi definisi umum internal control dan membuat framework untuk melakukan
penilaian (assessment) dan perbaikan (improvement) atas internal control.
Gunanya report ini salah satunya adalah untuk mengevaluasi FCPA compliance di suatu
perusahaan.
Misi utama dari COSO adalah
“Memperbaiki/meningkatkan kualitas laporan keuangan entitas melalui etika
bisnis, pengendalian internal yang efektif, dan corporate governance. COSO
mengembangkan studi mengenai sebuah model untuk mengevaluasi pengendalian
internal. Pada tehun 1992, telah diselesaikan studi tersebut dengan
memperkenalkan sebuah “kerangka kerja pengendalian internal” yang akhirnya
menjadi sebuah pedoman bagi para eksekutif, dewan direksi, regulator, penyusun
standar, organisasi profesi , dan lainnya sebagai kerangka kerja yang
komprehensif untuk mengukur efektifitas pengendalian internal.
B.
Definisi internal
control menurut COSO
Kepanjangan dari COSO adalah Committee of Sponsoring Organizations of the
Treadway Commission. Suatu proses yang dijalankan oleh dewan direksi,
manajemen, dan staff, untuk membuat reasonable assurance mengenai:
·
Efektifitas dan
efisiensi operasional
·
Reliabilitas pelaporan
keuangan
·
Kepatuhan atas hukum dan
peraturan yang berlaku
C.
Komponen COSO
Menurut COSO framework, COSO ini dibuat oleh sektor swasta untuk menghindari tindak korupsi yang
sering terjadi di Amerika pada tahun 1970-an. COSO terdiri atas 5 komponen:
·
Control Environment, Lingkungan
pengendalian menetapkan corak suatu organisasi, mempengaruhi kesadaran pengendalian
orang-orangnya. Lingkungan pengendalian merupakan dasar untuk
semua komponen pengendalian intern, menyediakan disiplin dan
struktur. Lingkungan pengendalian menyediakan arahan bagi organisasi dan
mempengaruhi kesadaran pengendalian dari orang-orang yang ada di dalam
organisasi tersebut. Beberapa faktor yang berpengaruh di dalam lingkungan
pengendalian antara lain integritas dan nilai etik, komitmen terhadap
kompetensi, dewan direksi dan komite audit, gaya manajemen dan gaya operasi, struktur
organisasi, pemberian wewenang dan tanggung jawab, praktik dan kebijkan SDM.
Auditor harus memperoleh pengetahuan memadai tentang lingkungan pengendalian
untuk memahami sikap, kesadaran, dan tindakan manajemen, dan dewan komisaris
terhadap lingkungan pengendalian intern, dengan mempertimbangkan baik substansi
pengendalian maupun dampaknya secarakolektif.
Yang termasuk dalam control environment:
Ø Integrity and ethical values (integritas dan nilai etika)
Ø Commitment to competence (komitmen terhadap kompetensi)
Ø Board of Directors and audit committee (dewan komisaris dan komite audit)
Ø Management’s philosophy and operating
style (filosofi manajemen dan gaya mengelola
operasi)
Ø Organizational structure (struktur organisasi)
Ø Human resource policies and procedures (kebijakan sumber daya manusia dan prosedurnya)
·
Risk Assessment, Penaksiran risiko adalah
identifikasi entitas dan analisis terhadap risiko yang relevan untuk mencapai
tujuannya, membentuk suatu dasar untuk menentukan bagaimana risiko
harus dikelola. Penentuan risiko tujuan laporan keuangan adalah
identifkasi organisasi, analisis, dan manajemen risiko yang berkaitan dengan
pembuatan laporan keuangan yang disajikan sesuai dengan PABU. Manajemen risiko
menganalisis hubungan risiko asersi spesifik laporan keuangan dengan aktivitas
seperti pencatatan, pemrosesan, pengikhtisaran, dan pelaporan data-data
keuangan. Risiko yang relevan dengan pelaporan keuangan mencakup peristiwa dan
keadaan intern maupun ekstern yang dapat terjadi dan secara negatif mempengaruhi
kemampuan entitas untuk mencatat, mengolah, meringkas, dan melaporkan data
keuangan konsisten dengan asersi manajemen dalam laporan keuangan. Risiko dapat
timbul atau berubah karena berbagai keadaan, antara lain perubahan dalam
lingkungan operasi, personel baru, sistem informasi yang baru atau yang
diperbaiki, teknologi baru, lini produk, produk, atau aktivitas baru,
restrukturisasi korporasi, operasi luar negeri, dan standar akuntansi baru. Yang termasuk dalam risk
assessment:
Ø Company-wide objectives (tujuan perusahaan secara keseluruhan)
Ø Process-level objectives (tujuan di setiap tingkat proses)
Ø Risk identification and analysis (indentifikasi risiko dan analisisnya)
Ø Managing change (mengelola perubahan)
·
Control Activities, Aktivitas pengendalian
adalah kebijakan dan prosedur yang membantu menjamin bahwaarahan manajemen
dilaksanakan. Aktivitas tersebut membantu memastikan bahwa tindakan yang
diperlukan untuk menanggulangi risiko dalam pencapaian tujuan entitas.
Aktivitas pengendalian memiliki berbagai tujuan dan diterapkan di berbagai
tingkat organisasi dan fungsi. Umumnya aktivitas pengendalian yang mungkin
relevan dengan audit dapat digolongkan sebagai kebijakan dan prosedur yang
berkaitan dengan review terhadap kinerja, pengolahan informasi, pengendalian
fisik, dan pemisahan tugas. Aktivitas pengendalian dapat dikategorikan sebagai
berikut:
Ø
Pengendalian Pemrosesan Informasi
(pengendalian umum, pengendalian aplikasi, otorisasi yang tepat, pencatatan dan
dokumentasi)
Ø
pemeriksaan independen.
Ø
pemisahan tugas
Ø
pengendalian fisik
Ø
telaah kinerja
·
Information and communication, Informasi
dan komunikasi adalah pengidentifikasian, penangkapan, dan pertukaran informasi
dalam suatu bentuk dan waktu yang memungkinkan orang melaksanakan tanggung
jawab mereka. Sistem informasi yang relevan dalam pelaporan keuangan yang
meliputi sistem akuntansi yang berisi metode untuk mengidentifikasikan,
menggabungkan, menganalisa, mengklasikasi, mencatat, dan melaporkan transaksi
serta menjaga akuntabilitas asset dan kewajiban. Komunikasi meliputi penyediaan
deskripsi tugas individu dan tanggung jawab berkaitan dengan struktur
pengendalian intern dalam pelaporan keuangan. Auditor harus memperoleh
pengetahuan memadai tentang sistem informasi yang relevan dengan pelaporan keuangan
untuk memahami :
Ø Golongan
transaksi dalam operasi entitas yang signifikan bagi laporan keuangan
Ø Bagaimana
transaksi tersebut dimulai
Ø Catatan
akuntansi, informasi pendukung, dan akun tertentu dalam laporan keuangan yang
tercakup dalam pengolahan dan pelaporan transaksi
Ø Pengolahan
akuntansi yang dicakup sejak saat transaksi dimulai sampai
dengan dimasukkan ke dalam laporan keuangan, termasuk alat elektronik yang
digunakan untuk mengirim, memproses, memelihara, dan mengakses informasi.
·
Monitoring, Pemantauan adalah proses yang
menentukan kualitas kinerja pengendalian intern sepanjang waktu. Pemantauan
mencakup penentuan desain dan operasi pengendalian tepat waktu dan pengambilan
tindakan koreksi. Proses ini dilaksanakan melalui kegiatan yang berlangsung
secara terus menerus, evaluasi secara terpisah, atau dengan berbagai kombinasi
dari keduanya. Di berbagai entitas, auditor intern atau personel yang melakukan
pekerjaan serupa memberikan kontribusi dalam memantau aktivitas entitas.
Aktivitas pemantauan dapat mencakup penggunaan informasi dan komunikasi dengan
pihak luar seperti keluhan pelanggan dan respon dari badan pengatur yang dapat
memberikan petunjuk tentang masalah atau bidang yang memerlukan perbaikan.
Komponen pengendalian intern tersebut berlaku dalam audit setiap entitas.
Komponen tersebut harus dipertimbangkan dalam hubungannya dengan ukuran
entitas, karakteristik kepemilikan dan organisasi entitas, sifat bisnis
entitas, keberagaman dan kompleksitas operasi entitas, metode yang digunakan oleh
entitas untuk mengirimkan, mengolah, memelihara, dan mengakses informasi, serta
penerapan persyaratan hukum dan peraturan. Yang termasuk di dalam komponen ini, yakni:
Ø
On-going
monitoring (pengawasan yang terus berlangsung)
Ø
Separate
evaluations (evaluasi yang terpisah)
Ø
Reporting
deficiencies (melaporkan kekurangan-kekurangan yang
terjadi)
Kelima komponen IC di atas
memiliki hubungan yang erat satu sama lain. Larry F Konrath (1999)
menggambarkan kelima komponen tersebut bagaikan sebuah bangunan rumah dimana
Lingkungan Pengendalian menjadi pondasinya. Penilaian risiko, aktivitas
pengendalian dan informasi dan komunkasi menjadi pilar-pilarnya. Sedangkan
Monitoring menjadi atapnya. Dengan demikian, sebuah IC akan berjalan secara
efektif jika kelima unsur tersebut terbangun dengan baik dan beroperasi sesuai
proporsinya masing-masing. Menurut COSO, semua orang dalam organisasi yaitu
Manajemen, Dewan direksi, Komite Audit, dan Personel lainnya bertanggung jawab
terhadap pengendalian internal, karena semua orang dalam organisasi memiliki
peran dalam pengendalian internal, sehingga pengendalian internal tidak dapat
berjalan dengan baik apabila ada salah satu anggota yang tidak menjalankan
perannya dalam pengendalian internal. Pihak-pihak luar seringkali
memberikan kontribusi terhadap pencapaian tujuan perusahaan, seperti Auditor
eksternal, Badan Regulasi dan legislatif, customer, analis keuangan, dan media
massa. Namun demikian pihak ketiga tersebut tidak bertanggung jawab terhadap
pengendalian internal karena mereka bukan bagian dari organisasi maupun bukan
bagian dari sistem pengendalian internal.
D. Fokus COSO
·
Fokus Pengguna Utama adalah manajemen.
·
Sudut pandang atas internal control adalah
kesatuan beberapa proses secara umum.
·
Tujuan yang ingin dicapai dari sebuah
internal control adalah pengoperasian sistem yang efektif dan efisien,
pelaporan laporan keuangan yang handal serta kesesuaian dengan peraturan yang
berlaku.
·
Komponen/domain yang dituju adalah
pengendalian atas lingkungan, manajemen resiko, pengawasan serta pengendalian
atas aktivitas informasi dan komunikasi.
·
Fokus pengendalian dari eSAC adalah
keseluruhan entitas.
·
Evaluasi atas internal control ditujukan
atas seberapa efektif pengendalian tersebut diterapkan dalam poin waktu
tertentu.
·
Pertanggungjawaban atas sistem
pengendalian dari eSAC ditujukan kepada manajemen.
E.
Ruang Lingkup Penggunaan COSO
Ruang lingkup COSO adalah organisasi atau
perusahaan. Didalam dokumen COSO dikatakan bahwa pihak-pihak yang terlibat
dalam pengendalian internal adalah dewan komisaris, manajemen, dan pihak-pihak
lainnya yang mendukung pencapaian tujuan organisasi. COSO menyatakan
Pengendalian Internal merupakan partisipasi dari semua stakeholder (pemangku
kepentingan) entitas yang meliputi seluruh/semua area atau fungsi dari bisnis
entitas.
Referensi: